Babinsa Koramil Jaken Melaksanakan Pendataan ODGJ Di Desa Binaan
Jaken-Babinsa Desa Kebonturi Koramil 16/Jaken Sertu Sutrisno Melaksanakan Pendataan Serta Pemantauan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di desa binaan. Kamis,(14/09/2023).
Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan jajaran Kodim 0718/Pati untuk membantu masyarakat yang memiliki keluarga dengan keluhan gangguan jiwa agar mendapatkan perlakuan selayaknya serta penanganan yang tepat.
Dalam melaksanakan tugas di lapangan, para Babinsa bersinergi dengan Kepala desa, perangkat desa, Bidan desa serta instansi terkait.
Pendataan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa di desa binaan tidak ada lagi ODGJ yang mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya oleh keluarga, seperti pemasungan yang dapat memperparah kondisi kejiwaan seseorang.
Dengan memperlakukan ODGJ seperti layaknya manusia normal, dengan mengajak interaksi akan meringankan serta mendukung kesembuhan.
"Perlu dukungan semua pihak terutama keluarga serta lingkungan sekitarnya,"ungkap Danramil 16/Jaken Kapten Inf Bambang Sutejo.
Menurut Danramil, kegiatan tersebut sesuai yang diperintahkan Komandan Kodim 0718/Pati untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan, salah satunya adalah ODGJ agar mendapatkan perlakuan serta penanganan secara manusiawi.
"Untuk itu kami telah memerintahkan para Babinsa Koramil 16/Jaken agar memastikan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pemasungan terhadap keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan,"sambungnya.
#kodim0718pati
#Notowibowobelonegoro #berbuatterbaikberanitulusdanihklas
Komentar
Posting Komentar