Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Kecamatan Trangkil, Penertiban Prokes Terus Dilakukan



Trangkil,Pena Jurnalis-Untuk Antisipasi Penyebaran Covid 19, anggota Koramil 21 Trangkil melaksanakan patroli malam hari himbauan penerapan Prokes di wilayah kecamatan Trangkil kabupaten Pati.

Kegiatan  Operasi Yustisi malam tersebut sebagai pengawasan penerapan protokol kesehatan  dalam rangka masa PPKM Level satu di wilayah kabupaten Pati.

Kegiatan dimulai pukul 20.30 wib menyisir area publik serta warung yang ada diwilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dilakukan mulai pagi hingga malam dengan terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Trangkil kabupaten Pati,selasa (14/06/2022).

Sasaran patroli di sekitaran Pasar guna menertibkan penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker untuk mencegah penyebaran covid-19. 

Danramil 21/Trangkil melalui Bati Tuud Koramil 21/Trangkil Peltu Nursuadi mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi malam terus dilakukan.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ditemukan pelanggaran prokes dan langsung disampaikan teguran secara lisan serta edukasi seperlunya kepada pelanggar oleh petugas.

"Malam ini kita menyasar di area  Pasar Trangkil untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penularan Penyebaran Covid-19,"ujar Peltu Nursuaidi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kodim Pati Menggelar Tarhima Di Masjid Diponegoro Kompi C Yonif 410 Alugoro

5 Desa Masih Terdampak Banjir Di Kecamatan Gabus, Babinsa Dikerahkan Pantau Perkembangan

Kasdim Pati Bersama Forkopimda Mengikuti Komsos Dengan Aparat Pemerintah Tingkat Pusat