Sebanyak 15 Pelanggaran Prokes Ditemukan Petugas Gabungan PPKM Kabupaten Pati

Kota Pati,Pena Jurnalis-Pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam PPKM level dua di wilayah kabupaten Pati terus dilakukan.

Operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat diberbagai area publik di kota Pati dilakukan oleh petugas gabungan PPKM Kabupaten Pati.

Sebanyak 15 pelanggaran prokes ditemukan oleh petugas gabungan PPKM dalam kegiatan Operasi Yustisi yang digelar hari ini menyasar dua lokasi di kota Pati.

Petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP kabupaten Pati terus menggelar operasi yustisi dengan melaksanakan penertiban penerapan prokes di sepanjang jalan Ahmad Yani dan taman kota desa Winong kecamatan Pati.Minggu,(24/04/2022).

Kegiatan patroli menjelang hari Raya Idul Fitri dilakukan sebagai antisipasi penyebaran covid-19 dengan mengingatkan masyarakat yang sedang aktivitas di tempat tersebut agar tetap menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker di area publik.

"Operasi yustisi hari ini untuk menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang aktivitas di dua lokasi di kecamatan Pati,"kata Pelda Ihwan Fajri Danru siaga Kodim Pati.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ditemukan 15 pelanggaran prokes dan langsung disampaikan teguran secara lisan serta edukasi seperlunya kepada pelanggar oleh petugas gabungan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kodim Pati Menggelar Tarhima Di Masjid Diponegoro Kompi C Yonif 410 Alugoro

5 Desa Masih Terdampak Banjir Di Kecamatan Gabus, Babinsa Dikerahkan Pantau Perkembangan

Kasdim Pati Bersama Forkopimda Mengikuti Komsos Dengan Aparat Pemerintah Tingkat Pusat