Terus Melaksanakan Penertiban Prokes, Petugas Temukan 23 Pelanggaran Dalam Operasi Yustisi Hari Ini Di Kota Pati

PATI,PENA JURNALIS-Operasi Yustisi penertiban Penerapan Prokes Di Kota Pati Terus Dilakukan Petugas gabungan.

Petugas kali ini menyasar di tiga lokasi di kota Pati yakni Pasar Puri, Sepanjang Jalan Kolonel Sunandar serta kompleks pertokoan Jakem desa Winong kecamatan Pati.Rabu,(09/03/2022).

Dalam penertiban prokes yang dilaksanakan oleh personel Kodim Pati, Polres Pati serta Satpol-PP Kabupaten Pati hari ini masih ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Ini menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat mengalami penurunan dikarenakan terlalu lama dalam situasi pandemi sehingga mengalami kebosanan atau jenuh terhadap kondisi saat ini.

Sebanyak 23 pelanggaran prokes ditemukan dan langsung disampaikan edukasi kepada pelanggar oleh petugas dilapangan.

"Hari ini kita temukan sebanyak 23 pelanggaran prokes yang kebanyakan masker diturunkan hingga dagu sehingga tidak bisa memberikan perlindungan terhadap penyebaran covid-19,"Kata Pelda M.Ihwan Danru Siaga Kodim Pati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kodim Pati Menggelar Tarhima Di Masjid Diponegoro Kompi C Yonif 410 Alugoro

5 Desa Masih Terdampak Banjir Di Kecamatan Gabus, Babinsa Dikerahkan Pantau Perkembangan

Kasdim Pati Bersama Forkopimda Mengikuti Komsos Dengan Aparat Pemerintah Tingkat Pusat